PELAKSANAAN KEGIATAN NORMALISASI PARIT /DRAINASE
Kegiatan Normalisasi Parit/ Drainase dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2020 sampai dengan 20 Oktober 2020. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan di jalan Letjend Suprapto meliputi RT. 51, 42, 11 , 12 , 13 ,14 dan RT 45. Kegiatan Normasliasi Parit/drainase melibatkan masyarakat setempat, Unsur Kelurahan, LMP dan relawan yang peduli terhadap Lingkungan di Kelurahan Baru Ulu.